Pelayanan Bebas dari Korupsi, Suap, Pungli, dan Gratifikasi — Laporkan melalui kanal Aduan resmi. ×
Logo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan
Kabupaten Kendal

Formulir Pengaduan

Beranda › Pengaduan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Bebas dari Korupsi, Suap, Pungli dan Gratifikasi 🔥 SEMUA PELAYANAN GRATIS !!!

Layanan Pengaduan Masyarakat

Sampaikan aduan Anda terkait layanan pendidikan di Kabupaten Kendal. Kami berkomitmen merespons dalam 1×24 jam kerja.

24jamRespons Cepat
0RpGratis
100%Terpercaya

Cek Status Aduan

Sudah pernah mengadukan? Cek statusnya dengan NIK Anda.

Alur Penanganan Pengaduan

01
Pengaduan Masuk

Pengadu menyampaikan aduan melalui berbagai kanal yang tersedia

02
Penerimaan

Petugas menerima dan mencatat aduan yang masuk

03
Penelaahan

Pejabat menelaah dan mengklasifikasikan aduan

04
Rapat Pembahasan

Tim pengaduan melaksanakan rapat dan pembahasan solusi

05
Jawaban Disampaikan

Hasil jawaban aduan disampaikan ke pengadu dan diarsipkan

Kontak Aduan

  • 📞
    Telepon(0294) 381234
  • 💬
    WhatsAppwa.me/6282231082779
  • 📧
    Emaildisdikbud@kendalkab.go.id
  • 🏢
    KantorJl. Soekarno-Hatta No. 193, Kendal, Jawa Tengah 51311
  • 🌐
    SP4N Laporwww.lapor.go.id
  • 📸

Formulir Pengaduan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal

Layanan Gratis
DATA DIRI
DETAIL ADUAN
0 karakter

Catatan Penting

  • Aduan digunakan untuk Layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
  • Isi semua formulir dengan benar dan lengkap
  • Gunakan NIK untuk mengecek status aduan Anda
  • Aduan akan direspons dalam waktu 1×24 jam kerja
  • Semua layanan pengaduan tidak dipungut biaya