Pelayanan Bebas dari Korupsi, Suap, Pungli, dan Gratifikasi — Laporkan melalui kanal Aduan resmi. ×
Logo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan
Kabupaten Kendal

Tugas & Fungsi

Beranda › Tugas & Fungsi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Kendal.