Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menetapkan jadwal resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal PPDB dan luring di satuan pendidikan masing-masing sesuai zonasi.
